Pages

Saturday, September 15, 2018

Barang Petugas Haji Bakal Di-sweeping Maskapai, Dilarang Titip ke Jamaah

MADINAH - Masa tugas Panitia Penyelenggara Haji (PPIH) tinggal menghitung hari. Tersisa waktu 10 hari untuk persiapan pemulangan ke Tanah Air khusus Daerah Kerja (Daker) Madinah, yakni pada 26 September. Sedangkan untuk Daker Makkah, Minggu 16 September 2018 besok adalah akhir masa tugas selama di Arab Saudi.

Saat pemulangan, perlakuan maskapai penerbangan tidak akan memandang apakah mereka itu petugas atau jamaah, akan ada sweeping ketat barang bawaan petugas haji saat sebelum pemulangan ke Tanah Air.

BERITA REKOMENDASI

Jamaah diwanti-wanti tetap menaati aturan bawaan demikian juga petugas kloter maupun nonkloter yang pulang ke Tanah Air.

“Para petugas haji baik kloter maupun nonkloter untuk tidak membawa barang barang melebihi ketentuan. Karena barang barang tersebut akan di-sweeping,” kata Kepala Daker Bandara Arsyad Hidayat di Madinah, Sabtu (15/9/2018).

Foto: Amril Amirullah/Okezone

Ia juga melarang keras petugas kloter maupun nonkloter menitipkan barang ke jamaah. “Daker Bandara PPIH Arab Saudi tidak bertanggung jawab jika barang barang tersebut tertinggal atau terkena razia atau pemeriksaan di Tanah Air,” kata Arsyad.

Seperti diketahui, hingga hari ini, Sabtu (15/9/2018) masih ditemukan petugas dan jamaah yang membawa barang bawaan berlebih. Bahkan sempat seorang petugas kloter ditemukan membawa lima tas tentengan.

Sementara jamaah juga kedapatan membawa barang-barang yang bukan saja melebihi ketentuan tapi juga terlarang untuk dibawa dalam pesawat seperti penanak nasi dan kompor elektronik.

Barang-barang tersebut langsung diminta dikeluarkan dari bawaan oleh petugas maskapai yang melakukan penyisiran di Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz, Madinah.

Seperti pada gelombang pertama pemulangan dari Bandara King Abdulaziz, Jeddah, barang-barang yang harus ditinggal jamaah tersebut nampak tercecer di paviliun ruang tunggu Bandara Madinah.

Menurut aturan penerbangan internasional, jamaah hanya dibolehkan membawa satu koper besar dengan berat bawaan 32 kilogram serta satu koper jinjing kabin atau tas kabin dengan berat bawaan tujuh kilogram. Sementara untuk petugas hanya dibatasi 30 kilogram saja untuk bagasi, 7 kilogram di kabin.

Penumpang juga dilarang membawa air zamzam serta benda tajam dan benda-benda lain yang membahayakan penerbangan. Larangan juga berlaku bagi petugas haji.

Dalam proses pemulangan di Bandara Jeddah, sempat juga ditemukan petugas kloter yang menggunakan koper jamaah untuk membawa barang-barang pribadinya. Petugas bersangkutan langsung dikenai surat peringatan dan tak direkomendasikan untuk menemani jamaah ke Tanah Suci pada tahun-tahun berikutnya.

(qlh)

Let's block ads! (Why?)

http://haji.okezone.com/read/2018/09/15/398/1950901/barang-petugas-haji-bakal-di-sweeping-maskapai-dilarang-titip-ke-jamaah

No comments:

Post a Comment