loading...
Ketiganya bersekolah di salah satu SD di Bukit Batu. Mereka tidak bisa sekolah karena kondisi belum memungkinkan untuk mengikuti aktivitas belajar mengajar.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menanyakan perkembangan tiga anak tersebut ke orang tua. Orang tua korban menyatakan bahwa anak mereka butuh perawatan dari keluarga.
"Hari ini ketiga anak itu belum bisa sekolah. Ketiga anak itu masih butuh istirahat," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto Rabu (12/9/2018).
Dia belum bisa memastikan kapan ketiga anak itu sekolah kembali. Namun tim dokter yang sebelumnya menyatakan bahwa kondisi ketiga anak sudah mulai membaik dan diperbolehkan pulang.
Sementara itu, untuk mengusut kepemilikan ekstasi, polisi terus memeriksa intensif H (46). Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan air seni H yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil tes urine, H dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pengakuan H, ineks itu dibelinya di Kota Pekanbaru. Kemudian sisinya dibawa pulang. Namun belakangan, anak H yang berusia 2 tahun membuka mobil ayahnya yang terparkir di pekarangan. Kemudian ekstasi itu dibagikan pada ke tiga korban.
Mereka mengira bahwa ineks itu adalah permen. Akibatnya ketiga anak itu sempoyongan usai menelan ekstasi milik. Polisi pun melakukan pengembangan dan kembali menemukan 1 butir pil ekstasi di mobil H.
(nag)
No comments:
Post a Comment