Pages

Wednesday, August 29, 2018

4 Pemeras Sopir Bajaj di Tanah Abang Ditangkap Polisi

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang tersangka pelaku pemerasan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan bermula dari viralnya video para pelaku sedang melakukan pemerasan.

"Awalnya, di mana ada sebuah video yang sempat viral di media sosial dan online melakukan pemerasan. Kami kemudian melakukan penangkapan. Ada empat orang yang kita amankan, pertama MN, IS, MS, I," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang, di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).

BERITA TERKAIT +

 Ilustrasi

Keempat orang tersebut ditangkap lantaran memeras para sopir bajaj maupun kendaraan umum lainnya yang tengah mangkal di Tanah Abang. Mereka mengancam dengan mengusir para sopir yang menolak memberikan uang.

"Modusnya minta uang kepada sopir bajai taksi maupun kendaraan umum yang ngetem di depan Pasar Tanah Abang. Kalau enggak diberikan mereka diusir. Rata-rata 20 sampai Rp25 ribu per hari setiap bajaj," ungkapnya.

Para pelaku telah menjalani aksinya sejak 2015. Uang yang berhasil didapat kemudian digunakan para tersangka untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

"Uangnya digunakan untuk kehidupan mereka sehari-hari. Uangnya masuk kantong masing-masing mereka satu kelompok enggak ada yang koordinir," tambahnya.

 Ilustrasi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditahan pihak kepolisian. Adapun pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman maksimum 9 tahun penjara.

(Ari)

Let's block ads! (Why?)

http://news.okezone.com/read/2018/08/29/338/1943162/4-pemeras-sopir-bajaj-di-tanah-abang-ditangkap-polisi

No comments:

Post a Comment