Pages

Wednesday, August 29, 2018

900 Komoditas Impor Bakal Distop, Bagaimana Nasib Industri Farmasi?

JAKARTA - Industri Farmasi mengaku tak khawatir dengan wacana pemerintah untuk mereview ulang 900 komoditas impor. Sebab barang impor yang dilakukan review merupakan barang konsumsi.

Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi Gabungan Pengusaha (GP Farmasi) Vincent Harijanto mengatakan, selama ini yang di impor oleh pengusaha obat merupakan bahan baku. Sedangkan untuk obat-obatan jadi sudah mayoritas diproduksi di dalam negeri.

BERITA TERKAIT +

"Kaitan dengan pangkas porsi ini kemaren kita cari-cari juga yang akan dipangkas dan dikurangi impornya. Namun ternyata adalah untuk barang barang konsumsi. Saya ingin jelaskan apa yang kita impor sekarang adalah untuk bahan baku obatnya," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Menurut Vincent, jika dipresentasekan, produksi obat dalam negeri sekitar 80-90%. Sedangkan sisanya merupakan obat jadi impor dari berbagai negara.

Itupun menurutnya, obat yang di impor merupakan obat-obatan yang tidak diproduksi di dalam negeri dan merupakan kategori obat yang langka. Obat yang dimaksud seperti obat anti kanker hingga virus yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.

"Impor untuk obat jadi 80-90% produksi dalam negeri, 10-20% masih impor. Pemerintah sendiri tidak menganjurkan impor obat jadi. Kalau udah bisa buat sendiri, buat apa?," Jelasnya.

Sementara obat-obatan seperti penurun panas sudah bisa diproduksi didalam negeri dan artinya tidak memerlukan impor. Bahkan suplemen sekalipun saat ini Indonesia sudah bisa memproduksi di dalam negeri dan tidak lagi mengimpor.

"Sekarang kita sudah mulai bikin. Artinya kita tidak usah impor. Memang obat jadi masih ada (impor). Artinya obat obat secara awam canggih. Misalnya obat anti kanker, masih ada yang diperbolehkan untuk impor. Anti virus. Obat anti sakit kepala saya rasa itu gak usah," jelasnya.

Menurut Vincent, hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk mendorong produksi obat dalam negeri. Semuanya bermula pada tahun 1960-1970 yang mana pemerintah menekankan untuk pengusaha bisa memproduksi obat di dalam negeri.

Pada awalnya, pemerintah meminta investor asing untuk masuk dan memberitahu caranya memproduksi obat. Setelah berjalan beberapa tahun barulah Indonesia bisa mandiri memproduksi obatnya sendiri.

"Indonesia sudah mulai produksi obat 1960-1970. Saat itu membuka pintu untuk investment dari luar ada 35 sampai 40 multinational company di bidang farmasi yang masuk. Setelah 1970, udah berkembang untuk produksi obatnya sendiri. Produksi lokal, 160-170 produk farmasi," jelasnya.

(Feb)

(rhs)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/08/29/320/1943237/900-komoditas-impor-bakal-distop-bagaimana-nasib-industri-farmasi

No comments:

Post a Comment