JAKARTA - Koalisi keadilan untuk Munir merespons bebasnya terpidana pembunuhan pendekar hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus, setelah divonis 14 tahun penjara.
Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia menilai, bebasnya Pollycarpus adalah peristiwa yang menyakitkan bagi para pejuang HAM di Indonesia. Sebab, peristiwa ini berlangsung menjelang 14 tahun tewasnya Munir pada 7 September 2004.
"Tapi faktanya pelaku utamanya dan dugaan melibatkan fasilitas negara juga belum diadili. Padahal Presiden beberapa kali menyatakan akan menyelesaikan tapi juga tidak ada kelanjutan," kata Putri di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Ia melanjutkan, ketidakjelasan pengungkapan dalang pembunuhan Munir menunjukkan negara belum mampu memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Putri menambahkan, koalisi keadilan untuk Munir juga mendesak pemerintah untuk segera membuka Tim Fakta Kasus Meninggalnya Munir (TFKMM) yang sebelumnya telah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, telah dinyatakan hilang di era Presiden Jokowi. Menurut Putri, negara wajib menyelesaikan kasus Munir hingga ke aktor-aktor utama dibalik kasus pelanggaran HAM tersebut.
"Kami menilai dengan bebas murninya Pollycarpus selaku aktor lapangan bukan berarti negara telah selesai dalam proses pengungkapan kasus Munir. Negara memiliki kewajiban menuntaskan aktor utamanya," tandasnya.
(wal)
http://news.okezone.com/read/2018/08/29/337/1943151/koalisi-keadilan-desak-aktor-utama-pembunuh-munir-segera-diungkap
No comments:
Post a Comment