Pages

Friday, August 31, 2018

Sita 114,9 Kg Sabu-60.000 Butir Ekstasi Bukti Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI

loading...

JAKARTA - Sinergi positif aparat pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika di Indonesia kian gencar dilakukan. Para sindikat yang kerap mencoba menyelundupkan narkotika di Indonesia terus mencari celah, sehingga aparat pemerintah tidak boleh lengah. Kali ini, sinergi positif antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 114,9 Kg sabu, dan 60.000 butir ekstasi di beberapa daerah yaitu Aceh, Riau, dan Kalimantan. Dari berbagai penindakan itu petugas gabungan juga berhasil mengamankan 21 orang tersangka.

Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai, Nugroho Wahyu Widodo mengungkapkan kronologi terkait penindakan yang telah dilakukan oleh petugas gabungan.

“Pada hari Sabtu 4 Agustus petugas BNN dan Bea Cukai telah melakukan pengintaian di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara, Desa Bangko Bakti, Rokan Hilir, Riau. Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas membekuk empat orang yang diduga membawa narkotika berinisial JM (52), SIS (39), RS (25), dan DP (44). Dari penindakan ini petugas berhasil mengamankan 30 bungus narkotika jenis sabu seberat 31,4 Kg dari Malaysia,” ungkap Nugroho dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke SINDOnews, Jumat (31/8/2018).

Sementara itu di Dumai, Riau, petugas BNN berhasil menyita 30.000 butir pil ekstasi pada hari Sabtu 18 Agutus 2018. Petugas juga berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial AA, KA, TD, dan ZU.

Dalam upaya melakukan penangkapan terhadap para tersangka, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan salah satu tersangka berinisial AA mencoba untuk melarikan diri.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, ditemukan 1 buah kantong plastik warna biru yang berisikan 30.000 butir pil ekstasi seberat 4,7 Kg. Petugas kemudian melakukan pengembangan penyidikan dan berhasil meringkus 1 orang tersangka lain berinisial GH di Pekanbaru pada hari Minggu 19 Agustus 2018.

Pada hari itu juga petugas gabungan juga berhasil mengamankan 1 unit kapal motor di Perairan Aceh Tamiang.

Petugas kemudian memeriksa kapal tersebut dan mendapati 70 bungkus sabu seberat 73,5 Kg dan 30.000 butir ekstasi dari Malaysia dan berhasil menangkap empat orang pelaku berinisial IA, AR, A, dan JS. Dari informasi yang diperoleh petugas, terdapat tiga orang lagi yang berhasil diamankan berinisial IB selaku pemilik barang, IB selaku kurir darat, dan RN yang merupakan pemilik kapal dan koordinator ABK.

Tidak berhenti di situ, petugas gabungan juga berhasil mengamankan 10 Kg Sabu dari Kuching, Malaysia pada hari Minggu 19 Agustus 2018.

“Berawal dari informasi masyarakat petugas gabungan melakukan penyelidikan di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya Kalimantan Barat. Petugas mengamankan tiga orang yang menjadi target operasi berinisial B (34), Y (420, dan G (45),” ungkap Nugroho.

Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu tersangka berinisial G berhasil melarikan diri hingga akhirnya dilakukan pengejaran ke sebuah rumah yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat, dan G berhasil diringkus. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 Kg sabu.

Nugroho menambahkan, bahwa penindakan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Dirinya juga berharap dari penindakan yang dilakukan ini dapat menjadi motor penggerak kewaspadaan semua pihak dapat membendung peredaran narkotika di Indonesia.

Let's block ads! (Why?)

https://daerah.sindonews.com/read/1334621/174/sita-1149-kg-sabu-60000-butir-ekstasi-bukti-sinergi-bea-cukai-bnn-dan-tni-1535705939

No comments:

Post a Comment