JAKARTA - Kepolisian Metro Jakarta Utata membeberkan alasan Fariz RM mengonsumsi narkoba. Dalam sesi rilis, Kombes Pol Argo Yuwono selaku Humas Polda Metro Jaya yang mewakili Polres Metro Jakarta Utara menyebut alasan ketahanan fisik sebagai faktor utama.
"Sudah tua, sudah berumur, karena banyak job jadi untuk daya tahan tubuh," ujar Argo, Minggu (26/8/2018).
Fariz RM ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat 24 Agustus 2018. Penangkapan sang musisi merupakan hasil pengembangan lanjutan dari penyidik, yang sebelumnya mengamankan tersangka DN dan AH di kawasan Koja, Jakarta Utara.
(Baca juga: Fariz RM Kembali Terjerat Narkoba, Kondisi Istri Stabil)
Fariz RM sendiri ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari hasil penangkapan Fariz, polisi turut mengamankan dua paket narkotika jenis sabu, yang ditemukan di kantong celananya.
"Dalam saku belakang dan depan sebelah kiri. 0,5 gram untuk yang di belakang, dan 0,4 gram yang di depan kiri," jelas Argo.
(Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Fariz RM)
Atas perbuatannya, Fariz RM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman lima tahun penjara.
(sus)
http://celebrity.okezone.com/read/2018/08/26/33/1941547/ternyata-ini-alasan-fariz-rm-masih-pakai-narkoba
No comments:
Post a Comment