Pages

Sunday, September 9, 2018

Curi Ponsel Pedagang Mi Ayam, Kuli Bangunan Babak Belur

loading...

TANGERANG - Seorang pencuri ditangkap warga Jalan TMP Taruna, RT 04/02, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, usai beraksi di rumah milik Sofyan pedagang mi ayam. Pelaku Wahyu Pratama alias Edo tak berkutik ketika warga menangkapnya dengan barang bukti empat ponsel milik korban.

Istri Sofyan, Yuliasih mengatakan, saat kejadian dirinya terkejut melihat pelaku masuk ke rumah melalui pintu depan yang tak terkunci. Saat itu sang suami sedang berbelanja ke pasar untuk kebutuhan berjualan.

Melihat ada tamu tak diundang masuk ke rumah, Yuliasih bergegas ke luar rumah dan berteriak minta pertolongan warga. Teriakan ini didengar warga dan pelaku pun bergegas melarikan diri setelah membawa empat ponsel milik korban.

"Pelaku ditangkap warga yang mengejar hingga ke jalan raya," kata Yuliasih kepada wartawan Minggu (9/9/2018). Warga yang emosi sempat memukuli pelaku sebelum diserahkan ke Polsek Tangerang.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, kepada petugas Wahyu mengaku terpaksa maling di rumah warga, karena tidak memiliki uang untuk makan."Pelaku bekerja sebagai kuli bangunan. Dia mencuri untuk dijual kembali dan uangnya untuk dibelikan makan dan kebutuhan hidup sehari-hari, karena penghasilan sebagai kuli bangunan sangat tidak cukup," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan empat unit telepon genggam, satu buah kunci letter T berikut dua mata kunci letter T yang disimpan di saku jaket sebelah kanan.

"Kalau dilihat dari barang bukti yang dibawa, sepertinya pelaku juga pemain curanmor. Tetapi masih kami dalami. Saat ini pelaku sudah diamankan di polsek, dan masih dimintai keterangan petugas," ucapnya.

(whb)

Let's block ads! (Why?)

https://metro.sindonews.com/read/1336941/170/curi-ponsel-pedagang-mi-ayam-kuli-bangunan-babak-belur-1536491346

No comments:

Post a Comment