Pages

Monday, September 3, 2018

Ungkap Pembantaian 10 Warga Rohingya, Wartawan Reuters Dibui 7 Tahun

loading...

YANGON - Dua wartawan Reuters dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh seorang hakim pengadilan di Myanmar pada hari Senin (3/9/2018). Keduanya dinyatakan bersalah melanggar undang-undang tentang rahasia negara setelah mengungkap pembantaian sepuluh warga Rohingya yang melibatkan pasukan negara setempat.

Hakim distrik Yangon utara, Ye Lwin, mengatakan kedua jurnalis; Wa Lone, 32, dan Kyaw Soe Oo, 28, melanggar Official Secrets Act (Undang-Undang Rahasia Negara) warisan era kolonial ketika mereka mengumpulkan dan memperoleh dokumen rahasia.

"Para terdakwa...telah melanggar pasal 3.1.c Official Secrets Act, dan dijatuhi hukuman tujuh tahun. Waktu yang sudah dilayani oleh para terdakwa mulai 12 Desember akan dipertimbangkan," kata hakim.

Para pendukung kebebasan pers, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa, dan negara-negara lain termasuk Amerika Serikat, Kanada dan Australia telah meminta pembebasan kedua wartawan Reuters tersebut.

"Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi Myanmar, wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, dan pers di mana-mana," kata kepala editor Reuters, Stephen J Adler, dalam sebuah pernyataan.

"Kami tidak akan menunggu sementara Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menderita ketidakadilan ini dan akan mengevaluasi bagaimana melanjutkannya dalam beberapa hari mendatang, termasuk apakah mencari pertolongan di forum internasional," lanjut Adler.

Para wartawan mengatakan di pengadilan bahwa dua petugas polisi menyerahkan mereka surat-surat di sebuah restoran di Yangon utara beberapa saat sebelum petugas lain menangkap mereka.

Seorang saksi polisi memberi kesaksian bahwa pertemuan restoran itu merupakan suatu persiapan untuk menjebak para jurnalis guna memblokir atau menghukum mereka karena melaporkan pembunuhan massal Muslim Rohingya.

"Saya tidak takut," kata Wa Lone setelah vonis dibacakan hakim.

"Saya tidak melakukan kesalahan apa pun...saya percaya pada keadilan, demokrasi dan kebebasan."

Putusan itu berarti Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang keduanya memiliki anak perempuan dan tidak melihat keluarga mereka di luar kunjungan penjara dan persidangan selama hampir sembilan bulan, tetap berada di balik jeruji besi.

Kyaw Soe Oo memiliki seorang putri berusia tiga tahun dan istri Wa Lone, Pan Ei Mon, melahirkan anak pertama mereka bulan lalu.

Let's block ads! (Why?)

https://international.sindonews.com/read/1335187/40/ungkap-pembantaian-10-warga-rohingya-wartawan-reuters-dibui-7-tahun-1535955367

No comments:

Post a Comment