loading...
"Iya (mau ajukan rehabilitasi). Itu kan syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," kata Hotma di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin, (27/8/2018).
Hotma mengatakan, secara lisan pengajuan rehabilitasi terhadap kliennya itu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian. Dan hari ini ia datang untuk mengajukan surat secara resmi.
"Secara lisan sudah dibicarakan. Ini suratnya kita mau kasih ya," ucapnya. (Baca juga: Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Kokain ke Richard Muljadi)
Hotma mengaku, sudah bertemu dengan kliennya itu. Ke depan pihaknya masih akan menunggu apakah permintaan rehabilitasi memenuhi syarat hukum atau tidak.
Richard merupakan cucu Kartini Muljadi, salah seorang perempuan yang masuk orang terkaya versi majalah Forbes. Pada 2016, kekayaan Kartini mencapai USD760 juta sekira Rp9,88 triliun.
Pada 2015, kekayaan Kartini Muljadi sebesar USD715 juta atau sekitar Rp9,29 triliun. Uang Kartini Muljadi dan keluarganya mengalir dari penjualan obat melalui PT Tempo Scan Pacific Tbk.
(mhd)
No comments:
Post a Comment