loading...
Komisioner KPU Blora Divisi Perencanaan dan Data, Ita Sadrini Astuti Ningsih, mengatakan, pencoretan nama pemilih itu sebagai komitmen mewujudkan DPT Pemilu yang bersih dan berkualitas. Pihaknya sudah melakukan pencoretan nama pemilih dalam DPT yang ganda dan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Rekomendasi sudah kami tindaklanjuti. PPK dan Panwascam juga melakukan pencermatan bersama. Untuk memastikan nama-nama yang diindikasikan ganda. Jika terbukti langsung kami coret," katanya, Jumat (14/9/2018).
Hasil koreksi itu merupakan gabungan rekomendasi Bawaslu dan self assesment KPU. Diketahui sebanyak 238 nama pemilih telah meninggal dunia. Terbukti ganda 172 pemilih dengan rincian 86 pemilih laki-laki dan 86 perempuan. Sisanya masih di bawah umur dan merupakan anggota TNI-Polri aktif.
"Sehingga dalam rapat pleno ditetapkan jumlah pemilih DPTHP Pemilu di Blora sebanyak 699.307 orang. Berkurang 477 pemilih dari sebelumnya 699.784," katanya.
Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Bawaslu Blora, Anny Aisyah, mengapresiasi tindak lanjut KPU tersebut. Selain itu dia berharap sinergitas antara Bawaslu dan KPU bisa sampai di tingkat kecamatan dan desa. "Sehingga dengan hubungan yang baik ini bisa menjadikan pemilu yang berkualitas. Seperti harapan kita semua," ujarnya.
(amm)
No comments:
Post a Comment