loading...
Salah satu staf administrasi RSUD Panyabungan yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa spanduk itu dipasang oleh pihak rumah sakit. "Ibu direktur tidak ada di rumah sakit, kebetulan lagi keluar ada tugas tambahan. Yang jelas spanduk itu memang milik rumah sakit dan tidak mungkin ada orang lain berani memasang spanduk di sini tanpa sepengetahuan pihak RSUD," katanya saat dikonfirmasi SINDOnews mengenai spanduk tersebut, Sabtu (15/09/2018),
Staf itu menyarankan agar mengonfirmasi langsung kepada Direktur RSUD Panyabungan Bida Sari atau ke BPJS Kesehatan agar informasinya lebih akurat.
Spanduk itu sangat mencolok karena dipasang di beberapa tempat di RSUD, seperti di gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan di bagian depan informasi rumah sakit. Dalam spanduk itu tertulis "Rasa perihatin yang mendalam kami sampaikan kepada pemegang kebijakan di negara Indonesia yang sangat kita cintai. Kami sampaikan dari bulan February 2018 hingga saat ini September 2018 pihak BPJS belum membayar jasa medis kepada RSUD Panyabungan senilai kurang lebih Rp15,4 milyar. Namun kami tetap melayani orang yang datang membutuhkan pertolongan sebagai bentuk tanggung jawab dan sumpah jabatan kami.
SINDOnews mencoba menelusuri kebenaran isi dua spanduk tersebut ke BPJS Kesehatan. Namun saat dihubungi, Kepala BPJS Panyabungan Juanda mengaku masih rapat di kantor. Hingga berita ini ditulis, Minggu (16/09/2018), telepon seluler milik Juanda sibuk dan tidak memberikan informasi selanjutnya.
(amm)
No comments:
Post a Comment